Konsultan Izin Halal Di Surabaya

konsultan izin halal di surabaya

Apakah anda butuh sertifikat halal MUI namun tidak tau caranya? Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya? Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya Produk Yang masuk, menyebar, dan diperdagangkan di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bersurat keterangan Halal

konsultan izin halal di surabaya

Kami membantu anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal  telah banyak memberikan bantuan beraneka perusahaan untuk memiliki surat keterangan halal. berbagai klien yang pernah Kami bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada berbagai macam langkah Yang butuh anda terapkan yaitu: 1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda 3. Mendaftar ke LPPOM MUI 4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit 5. mempunyai surat keterangan halal perusahaan Kami membantu perusahaan anda dalam hal: 1. Pembuatan dokumen 2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan 3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI 4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal 5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan. Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa

Worldwide Service

247 Help Center

Safe Payment

Quick Delivary