Apakah anda butuh sertifikat halal MUI tapi tidak mengerti caranya?
Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa
Sebuah Produk yang masuk, menyebar, dan dijual-belikan di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia mesti bersertifikat Halal
konsultan izin halal di medan
Kami membantu anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal udah banyak memberikan bantuan berbagai macam perusahaan untuk memiliki surat keterangan halal. berbagai klien yang pernah perusahaan Kami bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada berbagai macam langkah yg butuh anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. mendapatkan sertifikat halal
Konsultan Urus Halal membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa