Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi bingung caranya?
Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Produk Yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di daerah Indonesia musti bersurat keterangan Halal
konsultan izin halal di semarang
perusahaan Kami membantu anda untuk memiliki sertifikat halal. Konsultan Urus Halal telah banyak membantu beraneka ragam badan usaha untuk memiliki sertifikat halal. berbagai macam klien yg pernah perusahaan Kami bantu Untuk mendapatkan sertifikat halal, ada berbagai macam langkah Yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
perusahaan Kami membantu perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami butuh informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa