Konsultan Sertifikat Ijin Halal Di Surabaya

konsultan sertifikat ijin halal di surabaya

Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun bingung caranya? Apakah anda membutuhkan surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya? Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa Produk yang masuk, menyebar, dan diperdagangkan di wilayah NKRI wajib bersertifikat Halal

konsultan sertifikat ijin halal di surabaya

Kami memberikan bantuan anda untuk mendapatkan surat keterangan halal. perusahaan Kami  sudah banyak memberikan bantuan beraneka perusahaan untuk mempunyai sertifikat halal. berbagai macam klien yang pernah Kami bantu Untuk mempunyai sertifikat halal, ada beraneka ragam langkah yg perlu anda terapkan yaitu: 1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda 3. Mendaftar ke LPPOM MUI 4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit 5. menggapai surat keterangan halal Konsultan Urus Halal membantu badan usaha anda dalam hal: 1. Pembuatan dokumen 2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan 3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI 4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal 5. membantu memperbaiki temuan audit Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan. Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa

Worldwide Service

247 Help Center

Safe Payment

Quick Delivary