Apakah anda butuh surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya?
Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya?
Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwasanya
Produk yg masuk, beredar, dan diperdagangkan di wilayah Indonesia mesti bersurat keterangan Halal
konsultan sertifikat ijin halal di jakarta barat
Kami memberikan bantuan anda untuk mempunyai sertifikat halal. perusahaan Kami sudah banyak membantu beraneka ragam badan usaha untuk menggapai sertifikat halal. berbagai macam klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada berbagai langkah Yang perlu anda terapkan yaitu:
1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH)
2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda
3. Mendaftar ke LPPOM MUI
4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit
5. menggapai surat keterangan halal
Konsultan Urus Halal memberikan bantuan perusahaan anda dalam hal:
1. Pembuatan dokumen
2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan
3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI
4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal
5. membantu memperbaiki temuan audit
Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan.
Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa