Konsultan Sertifikat Izin Halal Di Jakarta Pusat

konsultan sertifikat izin halal di jakarta pusat

Apakah anda memerlukan surat keterangan halal MUI tapi tidak tau caranya? Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya? Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwasanya Produk yang masuk, diedarkan, dan diperdagangkan di kawasan NKRI musti bersertifikat Halal

konsultan sertifikat izin halal di jakarta pusat

Kami memberikan bantuan anda untuk mempunyai surat keterangan halal. Konsultan Urus Halal  sudah banyak memberikan bantuan beraneka ragam badan usaha untuk mempunyai surat keterangan halal. berbagai klien yg pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk mempunyai surat keterangan halal, ada beraneka ragam langkah yang perlu anda terapkan yaitu: 1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda 3. Mendaftar ke LPPOM MUI 4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit 5. mendapatkan sertifikat halal perusahaan Kami membantu badan usaha anda dalam hal: 1. Pembuatan dokumen 2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha 3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI 4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal 5. membantu memperbaiki temuan audit Pertanyaan Yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan. Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke perusahaan Kami di wa

Worldwide Service

247 Help Center

Safe Payment

Quick Delivary