Jasa Konsultasi Sertifikat Ijin Halal Di Jakarta Pusat

jasa konsultasi sertifikat ijin halal di jakarta pusat

Apakah anda membutuhkan sertifikat halal MUI tapi bingung caranya? Apakah anda memerlukan sertifikat halal MUI namun tidak punya waktu untuk mengurusnya? Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 menyebutkan bahwa Sebuah Produk Yang masuk, beredar, dan diperdagangkan di kawasan Negara Kesatuan Republik Indonesia harus bersurat keterangan Halal

jasa konsultasi sertifikat ijin halal di jakarta pusat

Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. perusahaan Kami  udah banyak membantu berbagai badan usaha untuk memiliki sertifikat halal. berbagai klien yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada berbagai langkah yang butuh anda terapkan yaitu: 1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di perusahaan anda 3. Mendaftar ke LPPOM MUI 4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit 5. mendapatkan surat keterangan halal Kami memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal: 1. Pembuatan dokumen 2. membantu pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan perusahaan 3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI 4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal 5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit Pertanyaan yg biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami memerlukan informasi anda seperti jenis Sebuah Produk, jumlah varian Sebuah Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan. Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Konsultan Urus Halal di wa

Worldwide Service

247 Help Center

Safe Payment

Quick Delivary