Jasa Konsultasi Sertifikat Izin Halal Di Jakarta Utara

jasa konsultasi sertifikat izin halal di jakarta utara

Apakah anda perlu sertifikat halal MUI namun bingung caranya? Apakah anda perlu surat keterangan halal MUI tapi tidak punya waktu untuk mengurusnya? Pasal 4, Undang-Undang RI No 3 tahun 2014 mengatakan bahwa Sebuah Produk yg masuk, diedarkan, dan diperjual-belikan di kawasan Indonesia mesti bersertifikat Halal

jasa konsultasi sertifikat izin halal di jakarta utara

Kami memberikan bantuan anda untuk menggapai surat keterangan halal. Kami  sudah banyak membantu beraneka ragam badan usaha untuk menggapai sertifikat halal. berbagai klien Yang pernah Konsultan Urus Halal bantu Untuk memiliki surat keterangan halal, ada beraneka ragam langkah Yang perlu anda terapkan yaitu: 1. Melengkapi dokumen dan mendaftar ke Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) 2. Mempelajari dan menerapkan sistem jaminan halal di badan usaha anda 3. Mendaftar ke LPPOM MUI 4. Audit LPPOM MUI dan memperbaiki hasil temuan audit 5. memiliki surat keterangan halal Kami memberikan bantuan badan usaha anda dalam hal: 1. Pembuatan dokumen 2. memberikan bantuan pelatihan internal sistem jaminan halal ke karyawan badan usaha 3. Pendaftaran ke BPJPH dan LPPOM MUI 4. Konsultasi berkaitan implementasi Sistem Jaminan Halal 5. memberikan bantuan memperbaiki temuan audit Pertanyaan yang biasanya muncul adalah berapa lama waktu Yang dibutuhkan dan berapa biayanya. Untuk menjawab pertanyaan tersebut kami membutuhkan informasi anda seperti jenis Produk, jumlah varian Produk, lokasi produksi dan jumlah karyawan. Diskusikan kebutuhan sertifikasi halal anda ke Kami di wa

Worldwide Service

247 Help Center

Safe Payment

Quick Delivary